Pengertian Kewirausahaan
Pengertian menurut keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil Nomor 961/KEP/M/N/1995 adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang untuk menangani usaha atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efiesiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Pegertian umum kewirausahaan adalah kemampuan dan tindakan untuk menciptakan sesuatu yang dapat memberikan peluang dan nilai tambah.
Pengertian Wirausaha
Wirausaha adalah orang yang dapat menciptakan peluang dan nilai tambah melalui gagasan abru, memadukan sumber daya, dan merealisasikan gagasan tersebut menjadi kenyataan.
Ciri-Ciri Wirausaha Sukses
1. Percaya diri (kepercayaan, Mandiri, Optimis)
2. Berorientasi tugas dan hasil (haus akan prestasi, tekun dan tabah, kerja keras, enerjik, penuh inisiatif)
3. Pengambil resiko (suka pada tantangan)
4. Kepemimpinan (mampu memimpin, dapat bergaul dengan orang lain, menanggapi saran dan kritik)
5. Keorisinilan (inovatif, kreatif, fleksibel, serba bisa)
6. Berorientasi ke masa depan (berpandangan ke depan, Perseptif atau cerdik)
Karakter Wirausaha Sukses
1. Memiliki motivasi untuk berprestasi : pekerja keras, tidak menyerah, semangat, komitmen
2. Berorientasi ke masa depan: visioner, berpikir positif, memiliki pengetahuan yang luas
3. Memiliki jiwa kepemimpinan yang unggul : berani bertindak, membangun tim yang baik, berpikir dan berjiwa besar, berani mengambil resiko, memiliki mentor, berpikir terbuka, kepercayaan
4. Memiliki jaringan usaha yang luas: jaringan kerja, banyak teman, kerja sama
5. Tanggap dan kreatif menghadapi perubahaan : berpikir kritis, menyenangkan, proaktif, kreatif, inovatif, efisien, produktif dan orisinal
No comments:
Post a Comment