Pengertian Laporan
Laporan adalah suatu bentuk penyampaian informasi
Fungsi Laporan
Fungsi laporan sebagai salah satu bagian administrasi antara lain sebagai berikut:
1. Bahan pertanggungjawaban
2. Alat menyampaikan informasi
3. Alat pemgawasan
4. Bahan penilaian
5. Bahan pengambilan keputusan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuat lapiran:
1. Laporan yang dibuat harus jelas dan cermat
2. Laporan harus mengandung kebenaran dan objektivitas
3. Laporan harus melampitkan berkas-berkas yang berkaitan, seperti nota, foto dsb
4. Laporan harus tegas dan konsisten
5. Laporan harus langsung mengenai sasaran
6. Laporan harus disampaikan kepada orang dan alamat tujuan yang tepat
7. Laporan sebaiknya disertai dengan saran-saran
8. Laporan harus dibuat tepat waktu
Langkah-langkah membuat laporan:
1. Menentukan permasalahan yang akan dilaporkan
2. Mengumpulkan bahan, data dan fakta
3. Mengklarifikasi data
4. Mengevaluasi dan mengolah data
5. Membuat kerangka laporan
Jenis-Jenis Laporan
a. Laporan berdasarkan waktu : laporan berkala dan laporan insidental
b. Laporan berdasarkan bentuk: laporan berbentuk surat, berbentuk naskah dan berbentuk memo
c. Laporan berdasarkan penyampaian: laporan lisan, laporan tertulis, laporan visual
d. Laporan berdasarkan sifat: laporan biasa dan laporan penting
e. Laporan berdasarkan isinya: laporan informatif, rekomendasi, analisis
f. Laporan kelayakan yaitu laporan yang berisi tentang hasil penentuan kelayakan atau pemilihan mana yang terbaik
g. Laporan pertanggungjawaban adalah laporan yang berisi pertanggungjawaban tugas seorang atau kelompok kepada atasan yang memberi tugas tersebut
No comments:
Post a Comment